Antv – Antisipasi penimbunan beras yang dilakukan oknum pedagang beras nakal, Bulog Mamuju, Sulawesi Barat, membatasi distribusi beras di pedagang beras di Pasar Tradisonal.
Edi, Asisten Manager Suplai Chain dan Pelayanan Publik Bulog Cabang Mamuju, yang ditemui di Pasar Regional Mamuju, Senin (13/2/2023), mengatakan, pembatasan distribusi beras kepada pedagang beras untuk mengantisipasi adanya penimbunan beras di kalangan pedagang.
"Setiap pedagang beras yang kerjasama dengan Bulog saat ini hanya diberikan jatah beras setiap hari 100 kilogram," jelas Edi pada wartawan.
Pembatasan yang dilakukan bulog untuk beras medium dalam bentuk kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram. Setiap pedagang hanya diberikan jatah beras, masing masing 5 karung untuk yang berisi 10 kilogram dan 10 karung yang berisi 5 kilogram.
Pendistribusian beras yang dijatah oleh Bulog tersebut dilakukan setiap hari. Pendistribusian beras Bulog tersebut juga diawasi secara ketat oleh petugas Bulog.
Akibat adanya pembatasan jatah beras oleh Bulog Mamuju, pedagang beras di pasar tradisional keluhkan kebijakan tersebut karena tidak akan mencukupi kebutuhan konsumen di pasar tradisional.
"Kami pedagang beras berharap pihak Bulog mencabut kebijakan pembatasan distribusi beras kepada pedagang beras di pasar tradisional," kesal Jamaluddin, salah seorang pedagang beras di pasar tradisional.