Ini Alasannya Polisi Pulangkan Pelaku Pengrusakan Mobil Brio

Penampakan Mobil Toyota Fortuner yang menabrak Honda Brio.
Penampakan Mobil Toyota Fortuner yang menabrak Honda Brio. (Foto : Viva)

Antv –Pihak Polres Metro Jakarta Selatan memulangkan pengemudi Toyota Fortuner dengan inisial GR (24) yang telah menghancurkan mobil Honda Brio milik A (39). Kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah gelar, naik sidik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Dirinya mengungkap alasan GR (24) dipulangkan pasca diperiksa karena polisi telah menginterogasi yang bersangkutan. Dia juga dipulangkan karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun penjara. Dia diduga melanggar Pasal 406 KUHP.

"Jadi kita kan sudah interogasi, Korban minta pulang dulu. Pasalnya kan 406 KUHP, jadi kami pulangkan dulu (pelaku)," ucapnya.

Lebih lanjut diwartakan Viva.co.id, Ade Ary mengatakan sementara GR juga dipulangkan lantaran terjadi musyawarah dengan pihak korban. Namun, dia menegaskan kalau proses hukum kasus akan terus berlanjut.

"Proses hukum kami tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, viral melalui sebuah unggahan di akun twitter yang memperlihatkan keributan antara pengendara mobil Fortuner dengan pengendara mobil Brio. Keributan tersebut bernarasikan terjadi di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut pun menampilkan seorang pria berpakaian warna hitam dan celana putih tampak keluar dari mobil Fortuner dan langsung memukul kaca depan mobil Brio berkelir kuning.

Keributan itu terjadi ketika jalan raya sekitar tengah terjadi kemacetan. Pria berperawak gempal itu mulanya menendang mobil Brio berkelir kuning pada bagian pintu depan.

"Tadi pagi sekitar pkl 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi fortuner. Awal mulai mobil tsb melawan arah di depan office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata2 kasar. Mobil tsb lalu mengejar saya & merusak di depan apotek potenza," tulis narasi akun twitter dikutip, Minggu 12 Februari 2023.

Setelah itu, pria tersebut langsung memukul bagian kaca mobil Brio dengan menggunakan benda mirip senjata laras panjang hingga retak. Tak hanya itu, pengendara mobil Fortuner pun setelah memukul mobil Brio tampak langsung menabrakkan mobilnya ke mobil Brio berkelir kuning.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa korban atau pengendara mobil Brio bernama Ari Widianto itu pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait adanya konflik yang terjadi di Jalan Raya antara mobil warna hitam dengan berwarna kuning. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Minggu 12 Februari 2023.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini penyidik pun tengah mendalami kronologi keributan tersebut, baik dari keterangan pelapor maupun penunggah video itu. Trunoyudo mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Adanya perusakan menggunakan sajam tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidik yang kemudian akan didalami dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Selanjutnya, Trunoyudo mengimbau kepada pengguna jalan untuk saling menjaga dan menghargai. Hal ini, agar kejadian serupa tak terulang dikemudian hari.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran dan kita akan melakukan proses pemeriksaan melalui penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan dari sedan warna kuning tersebut," tukas Trunoyudo.