Pengumudi Brio Tolak Damai Usai Mobilnya Dihancurkan Pengendara Fortuner

Keributan antara pengemudi Fortuner dan Brio di Jakarta Selatan.
Keributan antara pengemudi Fortuner dan Brio di Jakarta Selatan. (Foto : Tangkap layar)

Antv –Pengemudi Toyota Fortuner dengan inisial GR (24) menghancurkan mobil Honda Brio yang dimudikan oleh A (39). Dalam laporannya A nampaknya belum mau mengkahiri dengan cara damai. Polisi menyebut korban A masih pikir-pikir belum mengambil putusan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kedua belah pihak sempat musyawarah. Namun, hasilnya belum sepakat untuk damai.

Kata dia, pelaku (GR), koopertif dengan datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa atas laporan korban.

"Dalam proses penanganannya, kedua pihak sempat melakukan musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ujar dia kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.

Sementara itu diberitakan Viva.co.id, kuasa hukum korban Manda Bernandus menambahkan memang ada upaya mediasi yang coba dilakukan polisi dalam kasus ini.

Terlapor (GR), kata dia juga sudah meminta maaf kepada kliennya. Namun, itu adalah hak terlapor untuk meminta maaf.Tapi, kata Manda, kliennya juga punya hak untuk melanjutkan laporannya.

"Nah kami jawabannya seperti tadi 'itu kan hak anda untuk meminta maaf, hak kami juga untuk melakukan proses hukum ini lebih lanjut," kata Manda.