Selanjutnya, Firman menjelaskan bahwa ETLE drone tidak hanya berfungsi untuk menilang pelanggaran lalu lintas saja, tetapi juga memeriksa titik-titik kemacetan terutama saat arus mudik Idul Fitri 2023 guna memperlancar arus kendaraan seperti di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Pada prinsipnya, mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar. Target pelanggaran yang bisa tertangkap ETLE drone serupa dengan ETLE statis serta mobile.
"ETLE mobile drone ini juga akan bermanfaat untuk memberitahu polisi yang sudah tergelar untuk mendatangi pusat macet. Jadi ETLE mobile drone, bukan hanya penegakan hukum, tapi juga antisipasi kemacetan, laka lantas dan lain-lain, terutama di operasi ketupat. Saat ini kita uji coba tiga unit dulu," kata Kombes Pol Firman Darmansyah.