Antv –Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 13 Februari 2023.
Vonis terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sidang pembacaan vonis agar berjalan aman dan lancara maka kapasitas ruang sidang maupun lingkungan di PN Jakarta Selatan dibatasi.
"Harus ada pembatasan bukan pelarangan. Kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan. Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu 12 Februari 2023.
Pun, Djuyamto mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi mereka yang tetap hadir untuk mengikuti persidangan tanpa harus memasuki ruang sidang.
"Kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," jelasnya.
Seperti dilansir dari Viva.co.id, Djuyamto mengatakan, masyarakat yang ingin menonton sidang diharapkan tidak perlu datanglah ke persidangan.
"Kita bisa lihat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," tutur Djuyamto.