"Sejauh ini belum ya. Karena tersangka masih normal dalam menjawab pertanyaan penyidik," ucap dia.
Saat ini, lanjut Edi Qorinas, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki jaringan asusila seksual dari pelaku yang bisa mendapatkan kontak para korban, apakah pelaku ini ada jaringan atau memang sendiri dalam melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Tersangka melakukan aksinya seorang diri, namun masih kita dalami juga keterlibatan orang lain dalam asusila video call seks ini," jelasnya.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak. Pelaku bernama Robiansyah (31 tahun) warga Lahat, Sumatera Selatan, melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.
Modus pelaku yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call.
Setelah itu, pelaku merayu korbanya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukan alat kelamin, serta pelaku juga menunjukan alat kelaminya lewat video call tersebut.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu.