Antv – Pihak keluarga atau orang tua Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Muhammad Rio Ferdinan Anwar bersikukuh menyatakan jika pelaku penganiayaan terhadap anaknya bukan tunggal melainkan ada pelaku lain.
Mochamad Yani, ayah Rio, kepada wartawan mengaku belum puas kalau hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Dia meyakini ada aktor intelektual dalam penganiayaan itu.
’’Harus ada (pasal) 55 (penyertaan)-nya. Ikut serta. Sebab, ada yang menyuruh masuk atau dimasukkan ke kamar mandi,” ungkapnya, Sabtu (11/2/2023).
Yani ingin penyidik lebih mendalami peran tiga senior lain yang ikut tersangka ke toilet bersama anaknya saat kejadian.
Yani menambahkan, keadilan harus benar-benar ditegakkan. Keyakinan itu, salah satunya, berdasar hasil pertemuannya dengan AJP di mapolrestabes.
Yani menyebut saat itu yang akan dianiaya bukan hanya Rio. Menurut Yani, ada lima taruna lain yang menunggu giliran masuk ke kamar mandi.
Mereka juga dipaksa ikut ke sana dengan dalih pembinaan. Korban ambruk ke depan setelah terkena pukulan kedua dari AJP, seniornya di kampus.