“Pesan WA tersebut mengakibatkan keonaran atau mengganggu ketertiban masyarakat,” terangnya.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku penyebar pesan WA yang menyebabkan puluhan orang itu berkonvoi sembari membawa senjata tajam itu.
“Hasil pemeriksaan penyidik, pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 08.30 WIB di Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, DCS mengirim pemberitahuan atau berita bermuatan menghasut dan tidak benar melalui WAG tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, Iqbal menerangkan isi pesan yang dikirimkan DCS tertulis:
“Assalamulaikum dulur” untuk kelanjutan permasalahkan Sragen Kamis, 8 Februari, mohon bantuannya untuk kita menuntut untuk membersihkan nama berapa keluarga, IKSPI dan menuntut keadilan perusakan yang terjadi, titik kumpul sekretariat cabang Sragen Jam: 7 pagi,
Hari/tgl: Kamis Februari Untuk yang jauh nanti malam sudah ada yang menampung di sekretariat Sragen. mungkin itu yang bisa saya sampaikan monggo digayengne Sragen”
DCS kini masih dalam penyidikan petugas. Satu unit handphone sebagai barang bukti diamankan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.