Ilmu pemerintahan tersusun secara sistematis karena ilmu pemerintahan terdiri dari konsep-konsep, di mana yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
Dengan demikian, dirinya menyimpulkan, secara sederhana ilmu pemerintahan dapat dikatakan sebagai suatu ilmu.
Namun harus diakui ilmu pemerintahan sebagai ilmu yang exist jika dibandingkan dengan teori yang canggih dan mandiri bisa dianggap masih ‘remaja’ atau belum ‘dewasa’. Sebab itu perlu dikembangkan secara lebih lanjut sesuai perkembangan zaman.
“Jadi, mundur majunya, berkembang tidaknya ilmu pemerintahan, tergantung kepada ilmuwan pemerintahan, masyarakat ilmu pemerintahan, MIPI,” tandasnya.
Baca Juga :