Antv – Pemberi Bantuan Hukum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama Samsudin mengatakan, pengadaan 270 unit motor dinas di peruntukan bagi para kepala desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat, lantaran adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan kendaraan dinas.
Ia menyebutkan, pihaknya telah memberikan bukti pendukung kepada penyidik Kejari Kabupaten Bandung Jawa Barat mengenai beberapa dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung dan mengklaim penyerahan bukti pendukung itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Kemenkopolhukam.
Lanjut Piar, pihaknya juga turut memasukan laporan masyarakat tentang dugaan pengadaan motor dinas kepala desa ini ke pemerintah pusat.
“Tujuan kami datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk memberikan bukti pendukung berdasarkan surat arahan Kemenpolhukam mengenai pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung,” ungkap Piar, di Kejari Kabupaten Bandung, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, pihaknya juga turut memberikan laporan pengaduan mengenai perjalanan dinas Pemkab Bandung dan dugaan penyelewengan anggaran lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Piar menegaskan, pengungkapan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung sudah mendapat jaminan pemerintah pusat melalui Kemensesneg. Pemerintah pusat menegaskan tidak akan mengintervensi permasalahan hukum di Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah membenarkan pihaknya telah menerima berkas bukti pendukung laporan pengaduan masyarakat tersebut.