Antv – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang akan menerapkan tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement, menggunakan drone.
Pesawat nirawak ini, sudah mulai diuji coba, untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya pada Kamis kemarin menguji coba tilang ETLE yang menggunakan peranti canggih tersebut.
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ucap Fikri di lokasi uji coba, Kamis 9 Februari 2022.
Fikri menyebut, selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang, drone ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.
Pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.