Antv –Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung telah memeriksa Kepala Satuan Samapta Polres Metro Lampung, Iptu Abdul Rahman. Pemeriksaan terkait menantunya Yudha Ari Vianda yang menerobos lampu merah hingga menabrak pengemudi motor di Rawamangun, Jakarta Timur.
Yudha menabrak pemotor menggunakan mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri.
"Iptu itu (Abdul Rahman) sudah diperiksa oleh Bidpropam (Polda Lampung)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
Dalam pemeriksaan itu, belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Iptu Abdul Rahman. Sebab, mobil yang dipakai menantunya itu ternyata diberikan Iptu Abdul Rahman dalam kondisi standar.
Tidak menggunakan pelat dinas Polri juga tak memakai strobo. Mobil diberikan sebagai hadiah pernikahan.
Namun seperti dilansir dari Viva.co.id, dalam perjalannya mobil itu malah dimodifikasi oleh Yudha sendiri. Warna mobil diubah dari putih menjadi hitam dengan dipakai stiker. Pelat nomor diganti dengan pelat dinas Polri. Lalu mobil dipasang strobo.
"Jadi, pemeriksaan itu untuk menerangkan ini asal-usul kendaraan tersebut. Tapi, kalau secara dia itu memberikan, ya kita lihat, dia kan memberikannya memang untuk memberikan kepada menantu atau anaknya, gitu. Tapi kan anaknya yang menyalahgunakan, gitu aja," katanya lagi.