Antv – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror menangkap 2 orang terduga teroris anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Keduanya diamankan di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu pagi (8/2/2023).
Terduga teroris AF alias B, diamankan Densus 88 di Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Sementara terduga teroris IR diamankan di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menemukan sejumlah telepon genggam dan buku yang ada kaitannya dengan tindakan terorisme.
Taufik, Kepala Desa Penagan Ratu mengatakan, terduga teroris AF merupakan sosok yang pendiam dan tidak pernah bergaul dengan lingkungan sekitar.
Setiap hari, ia pergi ke ladang mencari rumput untuk pakan ternak kambing miliknya.
"Orang itu pendiam. Dia tidak ada pergaulan dengan lingkungan. Dia keluar rumah ke ladang, cari rumput untuk makan kambing. Dan pulang ke rumah masuk kamar," kata Taufik, Rabu (8/2/2023).