Windu mengungkapkan dalam rekaman CCTV terlihat dua pelaku, satu mengendarai sepeda motor sambil menyetep sepeda motor mogok yang dibawa oleh pelaku lainnya.
"Mereka benar-benar berani, selain maling di siang bolong, pelaku juga nekat motor rusak dengan cara disetep," kata dia.
Akibat peristiwa kemalingan, korban kehilangan satu sepeda motor revo berikut STNK dan BPKB, sepeda motor beat berikut STNK, 2 laptop, televisi, jam tangan merk expedition, 1 sepatu merek adidas, 1 sepatu new balance, emas antam 2 gram, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Windhu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat dengan nomor laporan B-068/II/2023/SPKT/Polsek Tanjung Karang Barat/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Saya berharap polisi segara menangkapkan komplotan pencuri ini," ungkapnya.