Antv – Seorang wanita berinisial YS (25) di kota Jambi, melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Tidak sekadar dicabuli, para korban pencabulan yang terdiri dari bocah-bocah berusia 8 hingga 15 tahun ini diketahui juga dipaksa untuk menyaksikan berbagai aktivitas seksual yang dilakukan saat sang pelaku dan suaminya tengah bercinta.
Selain diminta melihat aktivitas seksual dirinya dan sang suami, sejumlah korban ini juga diminta untuk menonton film porno oleh sang pelaku.
Parahnya, sang pelaku pencabulan ini juga meminta para korban yang terdiri dari beberapa anak ini untuk menyentuh bagian alat vitalnya.
Aksi wanita muda ini pun viral dan menjadi perbincangan publik. Atas aksinya, seperti dikutip VIVA.co.id, menurut Kepala UPTD PPA Jambi, wanita pelaku pencabulan di Jambi, diduga mengidap gangguan seksual pedofilia dan eksibisionis.
Lalu, apa sebenarnya dua hal tersebut? Dan apa penyebabnya? Simak penjelasan selengkapnya, yang telah kami rangkum dari berbagai sumber.
Apa Itu Pedofilia?
Berdasarkan laman Halodoc, Pedofilia merupakan bentuk gangguan maupun kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja di bawah usia 14 tahun.