Tanpa Dokumen Resmi, 28,5 Ton Daging Kerbau Asal India Gagal Masuk Indonesia

Daging Kerbau Asal India Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Resmi
Daging Kerbau Asal India Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Resmi (Foto : Istimewa/ VIVA.co.id)

Hasrul menekankan sebagai garda terdepan Kementerian Pertanian, Karantina Pertanian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap masuk dan beredarnya produk-produk pertanian dan peternakan dari luar negeri untuk menjaga keamanan pangan, melindungi pertanian nasional serta kelestarian sumber daya hayati nusantara.

Sementara, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai penahanan daging Alana.

“Sangat disayangkan, dalam upaya pemerintah menangani wabah PMK dengan pengetatan lalulin as hewan kuku genap dan produk turunannya, masih ada oknum yang mencoba melakukan penyelundupan,”ucap Bambang.

Selanjutnya, kata Bambang, karantina pertanian akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pemilik daging. Jika terbukti mengandung PMK tentu akan dimusnahkan dan jika tidak akan dilakukan tindakan reekspor.