Antv –Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga tabrak motor di Rawamangun, Jaktim memakai pelat nomor palsu. Menurut polisi, pengemudi mobil tersebut bukan anggota Polri.
"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri dan mobil dinas tersebut bukan merupakan mobil dinas Polri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.
Sopir mobil berinisial YA dan merupakan masyarakat sipil. Meski begitu, mantan Kabid Humad Polda Jawa Timur ini mengatakan kalau pihaknya masih mendalami terkait kepemilikan kendaraan Toyota Fortuner tersebut.
"(Pengemudi) Atas nama YA, masyarakat sipil. Tentu ada TNKB, ini masih didalami," katanya.
Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, mobil dinas polisi dengan nomor pelat 3110-00 nekat terobos traffic light (TL) hingga akibatkan seorang pemotor tertabrak di Perempatan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.
Peristiwa ini viral di media sosial Selasa 7 Februari 2023. Melalui video yang diunggah akun TikTok yudhachaniago0813, terlihat mobil Toyota Fortuner dengan pelat 3110-00 berwarna hitam doff sedang menepi dan dikerumuni warga.
pria perekam video pun membeberkan kronologi kejadian. Menurut keterangan unggahan, mobil dinas polisi ini melaju dari arah Pulogadung menuju Jalan Pramuka.