Berikut Daftar Kesalahan Bripda HS, Pelaku Pembunuhan Sopir Taksol di Depok

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri.
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (Foto : Istimewa)

Antv –Menurut Kabag ops Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, tersangka Bripda Haris Sitanggang (Bripda HS) sudah melakukan sejumlah pelanggaran selama menjadi anggota Densus 88.

Bripda HS diketahui sering melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota Polri.

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki hutang yang sangat besar.

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.

Pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal, dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku, kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," tutur Aswin.