Antv – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan penggelapan uang pengusaha sebanyak Rp1,1 miliar dengan modus investasi bisnis wisata.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka inisial DBA mengaku sebagai keturunan bangsawan Pakubuwono ke-5 Surakarta, dengan gelar Bendoro Raden Mas.
Agar lebih meyakinkan korban, tersangka juga mengaku baru saja menerima harta warisan sebanyak Rp5 trilyun. Sehingga korban yang merupakan pemilik tempat wisata Dempo Anai Land Resort di Padang Pariaman masuk perangkapnya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dugaan penggelapan itu bermula dari perkenalan tersangka dengan korban pada 3 Desember 2022 lalu.
"Tersangka menghubungi korban untuk menjadi investor pengembangan proyek wisata milik korban. Saat bertemu tersangka mengaku keturunan Keraton Surakarta, Pakubuwono ke-5 dan mengaku baru saja menerima warisan Rp. 5 Trilyun," katanya, Selasa (7/2/2023).
Dalam pertemuan itu, kata Dwi, korban mengirimkan uang sejumlah Rp.1 miliar untuk keperluan kendaraan operasional dan alat-alat lain yang dibutuhkan untuk keperluan proyek.
"Seiring berjalannya waktu, korban sering menanyakan soal kelangsungan proyek, namun tersangka terus mengulur waktu, sampai berlarut-larut dan tidak ada kejelasan sehingga dilaporkan ke Polda," tuturnya.