Ini Tampang Pria Ajak Video Call Seks Siswi SD di Grup WhatsApp, Korban Capai 22 Anak

Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Eksploitasi Seksual Terhadap Anak
Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Eksploitasi Seksual Terhadap Anak (Foto : Antvklik/Pujiansyah)

Antv – Aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak. Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.

Pelaku bernama Robiansyah (31 tahun) warga Lahat, Sumatera Selatan, tak bisa berkutik saat dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah di salah satu warung makan di Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

"Berawal dari laporan dari salah satu orang tua korban, bahwa ada sesuatu yang janggal dari handphone anaknya. Di handphone anaknya terdapat video call dan gambar-gambar porno dari seseorang yang tidak dikenal dan bukan anak sekolah," kata AKP Edi Qorinas, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, saat ditemui di ruangannya pada Senin, 6 Februari 2023.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, saat itu orang tua korban sedang mengecek ponsel milik korban pada Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba, ada panggilan video melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor yang tidak dikenal dan terdapat foto-foto porno di handphone anaknya.

"Pelaku ini menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih kelas VI sekolah dasar," jelasnya.

Edi Qorinas mengungkapkan, modus pelaku yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call.

Setelah itu, pelaku merayu korbannya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukkan alat kelamin. Pelaku juga menunjukkan alat kelaminnya lewat video call tersebut.

Pelaku kemudian membuat grup WhatsApp dan memasukan nomor korban di grup tersebut agar pelaku bisa mudah melakukan video call untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

"Setelah mereka melakukan berkomunikasi, dilakukan videocall kemudian dia mengeluarkan alat kelaminnya. Korbannya juga disuruh bugil," ungkap Edi Qorinas.

Dari hasil penelusuran polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya. Edy mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.

"Yang jelas, di dalam grup itu ada 22 anak perempuan dan salah satunya laki-laki. Sebagian besar masih siswi SD," papar Edi Qorinas.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Edi Qorinas, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yakni dari bulan Juni 2022. Bahkan yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain.

"Kita buka posko pengaduan apabila memang ada korban lain," tambahnya.

 

img_title
Pelaku saat Dimintai Keterangan oleh Penyidik. (Foto: Antvklik/Pujiansyah)

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Dan Perempuan Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuono memberikan pendampingan khusus terhadap korban yang mayoritas anak-anak usia 10 sampai 12 tahun.

"Kita tindak lanjuti dengan Dinas PPA Lampung Tengah untuk melakukan beberapa rangkaian assessment terhadap korban. Hasilnya, adanya tindak pidana eksploitasi seksual oleh seseorang dari media sosial," kata Eko Yuono, Senin, 6 Februari 2023.

Selain itu, lanjut Eko Yuono, pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis terhadap para korban.

"Semua korban ini kita upayakan dibawa ke psikolog untuk memulihkan trauma yang dialami," bebernya.