"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap para penambang emas tanpa izin di Kabupaten Merangin, yang menyebabkan rusaknya alam dan pencemaran lingkungan.
"Kita akan terus tindak para pelaku PETI di Merangin, karena dampak dari aktivitas tersebut yang membuat pencemaran dan kerusakan lingkungan," tegasnya.
Baca Juga :