Antv – Pencurian besi rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digagalkan. Empat orang ditangkap saat beraksi, dua di antaranya merupakan anggota TNI dan Polri.
Keempat orang tersebut yakni Aiptu DP (47) oknum personel Polsek Kualahulu Polres Labuhanbatu, Serda S oknum anggota Koramil Aek Kanopan Kodim Labuhanbatu, IP (31) dan D yang masih berusia 15 tahun.
"Benar diamankan kemarin ada empat orang satu oknum Polisi, satu oknum TNI, seorang warga sipil dan seorang anak di bawah umur," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat ini empat orang yang diamankan tersebut masih berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Hal itu dilakukan guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.
"Masih kita periksa dan dalami kasusnya, termasuk barang bukti truk muatan rel curian juga telah diamankan," kata Roman.