Antv – Jajaran Unit Resmob Polresta Bandung berhasil menembak dan menangkap tersangka berinisial T (23), anggota geng motor Kurang yang membunuh seorang anak dibawah umur yang berinisial F (15).
Bocah naas itu dibunuh di Kampung Cancabeureum RT 03 RW 07 Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 23.30 WIB.
Selain mengamankan tersangka T, Polresta Bandung juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok, kendaraan roda 2, topi geng motor brz, pakaian dan sepatu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk dan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan.
"Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap Tersangka T di rumah kosong di wilayah Kec Solokan Jeruk Kab. Bandung, pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib," ungkap Kusworo saat memberikan keterangannya, Senin (6/2/2023).
"Karena melakukan perlawanan saat penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada dua betis tersangka," tegasnya.
Lebih lanjut Kusworo mengatakan, motif tersangka adalah sakit hati karena ucapan korban pada saat pelaku meminta rokok kepada korban, dan diberi 10 batang namun setelah memberi korban membentak tersangka.