Petugas Rutan Bandar Lampung Gagalkan Pesanan Tembakau Gorila Lewat Paket Makanan

Petugas Rutan Gagalkan Pesanan Tembakau Gorila Lewat Paket Makanan
Petugas Rutan Gagalkan Pesanan Tembakau Gorila Lewat Paket Makanan (Foto : Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

Antv – Petugas rumah tahanan (Rutan) Way Hui Kelas 1 Bandar Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau gorila, melalui paket makanan yang dipesan salah seorang narapidana.

Barang haram jenis tembakau itu dibawa seorang driver ojek online, dikemas dalam nasi bungkus, lalu diserahkan kepada petugas jaga pintu gerbang utama Rutan Way Hui.

Merasa curiga, petugas kemudian membuka tiga paket nasi bungkus yang disinyalir berisi barang terlarang, pesanan salah seorang narapidana blok B, berinisial Y.

Setelah dibuka, benar saja, petugas menemukan dua bungkus tembakau narkotika dengan berat mencapai 20 gram.

Petugas kemudian memanggil narapidana Y, untuk dikonfrontir dengan driver online yang membawa paket pesanan makanan tersebut.

Saat dipertemukan narapidana itu mengakui paket nasi bungkus itu memang pesanan dirinya bersama rekannya berinisial T.

Namun dia berdalih jika narkotika jenis tembakau gorila itu bukan merupakan pesanannya.