Pada 31 Januari 2023 lalu misalnya, Bripka Madih mematok tanah milik seorang warga dengan dalih bahwa lahan tersebut milik orangtuanya. Hal itu diungkap Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah.
"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok di depan rumah warga saya, itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," katanya kepada wartawan, Minggu, 5 Februari 2023.
Dia menyebutkan, apabila klaim tanah yang dilakukan Madih telah berkeputusan di ranah pengadilan, tapi pematokan tanah dinilai tidak patut dilakukan Madih.
Menurut Nur Asiah, pematokan yang dilakukan Madih itu bersama dengan 10 orang yang bukan warga sekitar.
"Itu ada sekitar tiga, patoknya satu tapi bannernya ada dua. Kemudian di depan rumah warga kami ini, ibu Soraya, Bapak Bripka Madih ini mendirikan pos dan itu ditunggui oleh beberapa orang yang juga kami tidak kenal itu sampai jam 4 pagi," katanya.
Bukan cuma itu, Madih juga pernah sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum. Nur Asiah mengatakan hal itu dilakukan Madih agar warga sekitar tak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut.
Madih pun disebut hampir dihakimi oleh warga kompleks lain karena pemasangan lampu di jalan. Mereka tidak terima atas kelakuan Madih. Lebih lanjut, dia mengatakan, warganya selama ini sangat terganggu dengan arogansi Madih.