"Dalam surat tersebut, Kades setempat dan 3 orang saksi lainnya telah menandatangani surat pernyataan, bahwa orang yang bersangkutan berstatus ODGJ. Kini, wanita masih diamankan di Polsek Muara Bulian," pungkas Kapolsek.
Baca Juga :
"Dalam surat tersebut, Kades setempat dan 3 orang saksi lainnya telah menandatangani surat pernyataan, bahwa orang yang bersangkutan berstatus ODGJ. Kini, wanita masih diamankan di Polsek Muara Bulian," pungkas Kapolsek.