Arif Rachman Arifin Bacakan Pleidoi Sambil Menangis Meminta Maaf

Terdakwa Arif Rachman Arifin di PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Arif Rachman Arifin di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

AntvTerdakwa Mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rachman Arifin membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Januari 2023. Arif Rachman meminta maaf kepada semua keluarganya hingga semua seniornya selama menjadi anggota Polri.

Nota pembelaan atau pleidoi itu atas tuntutan Jaksa yang telah menuntut Arif dengan tuntutan 1 tahun penjara terkait perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Arif tampak menangis saat meminta maaf kepada sejumlah keluarga yakni ayah, ibu, istri hingga anaknya. Ia pun masih menangis ketika harus meminta maaf kepada para senior dan juniornya di jajaran polri.

"Kepada para junior dan kawan satu angkatan mohon maaf jika saya mengecewakan dan belum mampu menjadi teladan yang baik," ujar Arif Rachman di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jumat 3 Febuari 2023.

Dilansir dari Viva.co.id, Arif turut memohon maaf kepada institusi Polri, pihak kejaksaan serta masyarakat Indonesia yang merasa kecewa atas perbuatannya.

"Mohon saya dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ucap dia.

Dalam hal itu, Arif pun mengaku bahwa dirinya telah gagal ketika dirinya menjadi salah satu perwira Polri. Selain itu, Arif juga mengaku hanya bisa terdiam membisu karena diselimuti rasa ketakutan kepada atasannya.