Baiquini Wibowo Pertanyakan Pemecatan Dirinya Gegara Bantu Chuck Salin CCTV

Terdakwa Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

AntvTerdakwa perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Baiquni Wibowo mengaku dirinya tidak kenal secara pribadi dengan Ferdy Sambo yang merupakan atasannya sebagai Kadiv Propam Polri. Hubungan dengan Ferdy Sambo hanya terkait kedinasan sebagai atasan dan bawahan.

Pengakuan itu disampaikan Baiquni Wibowo dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Januari 2023.

Baquini juga heran dan mempertanyakan hanya karena niat membantu Chuck Putranto untuk menyalin dan melihat rekaman CCTV dari DVR berujung pemecatan dirinya dari Polri.

"Saya berniat membantu Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai Spri Kadiv Propam, yang dianggap orang terdekat Pak Ferdy Sambo. Dikarenakan saya membantu Chuck Putranto, orang berasumsi bahkan mengkonstruksikan saya sebagai orang terdekat Pak Ferdy Sambo. Sehingga akibat asumsi tersebut, saya adalah orang ketiga yang disidang kode etik dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang mana sesungguhnya saya tidak mengenal secara pribadi Pak Ferdy Sambo," kata Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diwartakan oleh Viva.co.id, Baiquni lantas menceritakan situasi saat dirinya diperiksa tim khusus (timsus) atas kasus perintangan penyidikan. Dalam pemeriksaan, Baiquni langsung dituduh melakukan pengrusakan CCTV tanpa adanya bukti yang jelas. Baiquni mempertanyakan, apakah niat baiknya untuk membantu Chuck Putranto harus disamaratakan sebagai niat jahat melakukan perintangan penyidikan? Sebab menurut Baiquni, tidak ada satupun dasar logis dibalik tuduhan perintangan penyidikan terhadap dirinya.

"Apakah karena saya membantu Chuck Putranto yang saat itu merupakan Spri Kadiv Propam, yang dianggap orang terdekat Pak Ferdy Sambo sehingga saya dianggap memiliki kedekatan dengan Pak Ferdy Sambo? Sehingga serta-merta kami memiliki niat yang sama? Demikian maka pantas bagi saya untuk dituduh melakukan hal tersebut?" tanya Baiquni.

"Semua tuduhan yang dibebankan kepada saya hanya berdasarkan asumsi, tidak ada suatu dasar yang logis. Jika mau melihat fakta, maka hubungan saya dengan Ferdy Sambo yaitu hubungan kedinasan antara atasan dan bawahan, tidak memiliki kedekatan pribadi," pungkasnya.