Terganggu Suara Musik Keras, Seorang Adik Tega Membunuh Kakak Kandung

Adik di Tasikmalaya Bunuh Kakak Kandung
Adik di Tasikmalaya Bunuh Kakak Kandung (Foto : Antvklik | Denden Ahadani)

Antv – Warga Kampung Lengkong, Desa Condong, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, geger dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh adik terhadap kakak kandungnya pada, Jum’at pagi (03/02/2023).

Korban tewas usai mendapatkan 2 luka tusukan dan 4 luka bacokan di bagian perut dan leher. Nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolsek Jamanis, Iptu Imang Sunarman mengatakan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, peristiwa pembacokan serta penusukan ini terjadi pada, Jumat (03/02/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu pelaku berinisial I-Z (28) nekat membacok serta menusuk korban berinisial IL (38) menggunakan golok, lantaran terganggu dengan suara musik yang dimainkan korban.

"Berdasarkan keterangan dari pihak Desa setempat, serta pihak Puskesmas, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun lalu. Dari hasil keterangan sejumlah saksi, pembunuhan tersebut berawal saat korban tengah mendengarkan musik, kemudian pelaku yang tinggal serumah merasa terganggu hingga akhirnya terjadi aksi penusukan," kata Kapolsek Jamanis, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Imang Sunarman, Jum’at pagi (03/02/2023).

Menurut Imang, usai terjadi keributan, korban ditemukan warga bersimbah di dalam rumah tersebut. Saat itu juga korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat, namun karena mengalami pendarahan hebat, korban dirujuk ke rumah sakit.

Nahas, korban menghembuskan nafas, saat perjalanan menuju rumah sakit.