Antv –Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah yang ditabrak oleh pengemudi mobil pensiunan polisi AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dalam reka ulang itu terungkap korban Hasya sempat didiamkan dalam beberapa waktu sebelum mendapatkan pertolongan pasca kecelakaan. Hal tersebut diketahui dalam adegan ke delapan rekonstruksi ulang itu.
Terungkap korban Hasya terjatuh dari roda duanya, dia sempat dipindahkan ke pinggir jalan oleh pensiunan purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono yang menabraknya dengan para saksi lain.
"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," ucap salah satu penyidik dalam rekonstruksi ulang, Kamis 2 Februari 2023.
Dilansir dari Viva.co.id, pasca tergelatak, korban sempat didiamkan tanpa penanganan medis sekitar 45 menit lamanya. Pada adegan kesembilan, salah seorang saksi menelepon mobil ambulans untuk membawa korban. Lantas 30 menit kemudian, mobil ambulans baru datang ke lokasi.
"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," katanya.
Lebih lanjut setibanya ambulans di lokasi, korban baru diangkat dan dibawa ke Rumah Sakit usai memakan waktu sekitar 15 menit lamanya. Dia dibawa masuk ke mobil ambulans ditolong oleh para saksi termasuk Eko.