Tindakan itu berupa pendetensian dan dilakukan registrasi data deteni berupa pengambilan foto, sidik jari, penggeledangan barang, serta pengecekan kesehatan.
“Rudenim Semarang saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Konsulat Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya untuk deportasi LSS ke Negara asal,” tandas dia.
Retno menuturkan, pihak Rudenim saat ini pemberian dokumen perjalanan untuk pemulangan atau deportasi LSS ke negaranya.
Baca Juga :