Bekerjasama dengan Stranas PK atau Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan Platform Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia atau yang disingkat Jaga.ID.
Platform tersebut merupakan sebuah portal yang dimiliki oleh KPK dengan tujuan mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dari pemerintah dan juga masyarakat.
Di dalam Platform tersebut terdapat kanal bernama "Jaga Pelabuhan" yang mana dapat digunakan sebagai media untuk masyarakat menyampaikan adanya indikasi perilaku koruptif di layanan Pelabuhan.
Dalam penerapannya aplikasi ini dapat menampung keluhan pengguna jasa pelabuhan terkait tindakan yang diindikasikan sebagai tindakan korupsi, seperti pungutan liar (pungli).
Laporan ataupun keluhan dari masyarakat nantinya dapat segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti pihak terkait.
Dalam peluncuran perdananya pada Kamis (02-02-2023), KPK mengundang seluruh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di pelabuhan yang mejadi pilot pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2021-2022 lalu dan juga stakeholder penyedia jasa pelabuhan ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Stakeholder pelabuhan ini diundang untuk bersama-sama saling berkomitmen dalam mengawal kanal tersebut terkait tindakan yang mengdiindikasikan sebagai tindakan pencegahan korupsi.