Antv –Purnawirawan Polisi AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono hadiri rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syahputra (18).
Dalam rekonstruksi ulang tersebut, Eko menggunakan kaos abu-abu dan memkai topi. Eko menggunakan name tag bertuliskan ‘Pengendara R4’.
Turut hadir tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Sedikitya diperagakan 9 adegan kecelakaan maut tersebut.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri pun diterjunkan. Sejumlah saksi yang tahu perihal kejadian ini juga dihadirkan guna membantu proses rekonstruksi ulang. Hujan pun turun dalam rekonstruksi ulang ini. Sehingga, rekonstruksi ulang nampak persis suasananya seperti saat kejadian.
Sebelumnya diwartakan Viva.co.id, kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya yang membuat kecelakaan ini terjadi.
"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.