Berikut Jumlah Harta Kekayaan Kompol D yang Memiliki Istri Siri Nur

Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D.
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D. (Foto : Istimewa)

Antv –Publik tertarik dengan sosok Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D yang tengah diperbincangkan warga lewat media sosial.

Ketertarikan tersebut karena Kompol D memiliki istri siri Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi Universitas Suryakencana bernama Selvi Amelia Nuraeni (19) di Cianjur, Jawa Barat.

Pasca kejadian tersebut warga ingin tahu siapa sosok Kompol D yang berdinas di Polda Metro Jaya itu dan beragam fakta terkait sosoknya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kompol D memiliki hubungan spesial dengan Nur kurang lebih 8 bulan. Secara terpisah, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol D sudah menikah secara siri dengan perempuan tersebut.

Karena kejadian tersebut, nama Kompol D yang diketahui bernama Dwi Yuniar Mukti Setyawan itu dalam pusaran kasus kematian Selvi. Namun, bukan terkait pidana, tapi Kompol D terkena masalah etik lantaran memiliki hubungan gelap dengan Nur.

Seperti diberitakan Viva.co.id, Trunoyudo mengatakan, Kompol Dwi sedang diperiksa dalam penempatan khusus (patsus) selama 21 hari ke depan. Perwira Polri itu telah menikah sehingga kini dijerat pasal perzinahan dan perselingkuhan.

Dia juga sudah dimutasi dari Ditreskrimum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Sebagai seorang anggota kepolisian Republik Indonesia, Kompol Dwi pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut tercatat pada 17 Maret 2021 ketika dia menjabat sebagai Kanit 2 Unit 2 Subdit 4 di Polda Metro Jaya.

Berikut informasi selengkapnya soal harta Kompol D dalam LHKPN.

-Tanah dan bangunan: tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi Rp1.000.000.000

-Alat transportasi dan mesin: Mobil Mercedes-Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp580.000.000

-Harta bergerak lainnya: Rp4.000.000 Kas dan setara kas: Rp5.000.000

Total: Rp1.589.000.000

Sementara dalam kasus kematian Selvi Amelia Nuraini masih dalam proses pihak berwajib. Namun, polisi telah menetapkan Sugeng Guruh Gautama (41), sopir mobil Audi A6 sebagai tersangka.