Antv –Identitas sosok Kompol D yang memiliki istri siri Nur, penumpang mobil Audi A6 akhirnya terkuak. Identitasnya diketahui dari surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo.
Menurut ST tersebut Kompol D adalah Dwi Yanuar Mukti Setyawan. Dalam surat telegram, Kompol D dimutasi jadi Perwira Menangah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan etik Polri.
Sebelumnya, Kompol D merupakan anak buah Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi yang menjabat sebagai Kepala Unit 2 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kini, posisinya diisi oleh Kompol Muhamad Eko Prahutomo Barmula. Adapun Eko sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lantas posisi yang ditinggalkan Eko bakal diisi oleh Kompol Gilang Prastya. Dia Pama Polda Metro Jaya pindahan dari SSDM Polri.
Seperti ditulis Viva.co.id, terkait surat telegram ini sendiri dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perihal surat telegram berisi rotasi sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Iya (soal surat telegram)," kata Trunoyudo, Rabu, 1 Februari 2023.
Kasus Kompol D mencuat setelah Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan soal kasus pengakuan penumpang wanita mobil sedan Audi yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
Penumpang wanita bernama Nur tersebut diketahui mengaku sebagai istri kedua dari salah satu anggota polisi yang ikut dalam iring-iringan penyidik kasus Wowon Cs serial killer. Dia mengatakan jika suaminya merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sosok yang dimaksud Nur adalah Kompol D. Kompol D memang punya hubungan dengan Nur.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," tutur Trunoyudo, Senin 30 Januari 2023.
Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi, pengemudi Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) juga sudah menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Jawa Barat.
Pun, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan kecelakaan maut tersebut.
"Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada Minggu, 29 Januari 2023.