Antv –Identitas sosok Kompol D yang memiliki istri siri Nur, penumpang mobil Audi A6 akhirnya terkuak. Identitasnya diketahui dari surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo.
Menurut ST tersebut Kompol D adalah Dwi Yanuar Mukti Setyawan. Dalam surat telegram, Kompol D dimutasi jadi Perwira Menangah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan etik Polri.Â
Sebelumnya, Kompol D merupakan anak buah Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi yang menjabat sebagai Kepala Unit 2 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kini, posisinya diisi oleh Kompol Muhamad Eko Prahutomo Barmula. Adapun Eko sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lantas posisi yang ditinggalkan Eko bakal diisi oleh Kompol Gilang Prastya. Dia Pama Polda Metro Jaya pindahan dari SSDM Polri.
Seperti ditulis Viva.co.id, terkait surat telegram ini sendiri dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perihal surat telegram berisi rotasi sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Iya (soal surat telegram)," kata Trunoyudo, Rabu, 1 Februari 2023.
Kasus Kompol D mencuat setelah Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan soal kasus pengakuan penumpang wanita mobil sedan Audi yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.