Terbongkar Tempat Prostitusi Berkedok Toko Baju di Tangerang Selatan

Satpol PP Grebek Tempat Prostitusi Berkedok Toko Baju Obral Di Tangsel
Satpol PP Grebek Tempat Prostitusi Berkedok Toko Baju Obral Di Tangsel (Foto : Humas Polres Tangsel)

Antv – Aparat Kepolisian Polres Tangerang Selatan bersama Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek sebuah tempat prostitusi yang berkedok toko baju di daerah Pakuan Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Dari toko tersebut didapati sebanyak 16 orang diduga pelaku prostitusi, ruko berlantai tiga itu disulap pelaku menjadi layanan esek-esek. Di dalamnya ada sekat-sekat yang dijadikan sekitar 24 kamar.

Ruko tersebut sekilas seperti toko baju pada umumnya. Terutama di lantai 1 banyak aneka ragam model pakaian. Namun, di lantai dua dan tiga ruko tersebut, ada bisnis esek-esek.

Ketika digeruduk petugas Satpol PP, lantai bawah ruko itu tampak layaknya toko pakaian yang memajang aneka busana untuk diperdagangkan.

 

img_title
Praktik Prostitusi Berkedok Toko Baju Di Tangerang Selatan. (Foto: okezone)

 

Namun, ketika diperiksa hingga ke bagian dalam toko tersebut ada salon. Sedangkan di lantai dua dari ruko tersebut  ada banyak perempuan dalam kamar-kamar.

Bilik-bilik itu berdasarkan pengakuan pemilik tempat usaha yang diamankan sebagai tempat terapi pijat.

"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1/2023).

Sapta menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1). Penggerebekan diawali adanya laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.

Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan juga mengaku akan lebih memperketat terhadap pengawasan praktik prostitusi yang ada di wilayah Tangsel dengan modus serupa atau modus lainnya.

"Kita Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat." ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih