Antv – Sebanyak lima remaja di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit usai pesta minuman keras (miras) oplosan.
Seluruh korban meminum miras oplosan dengan bahan alkohol murni 96 persen jenis ethanol, dicampur dengan obat batuk dan minuman berenergi.
Usai meminum miras oplosan tersebut, dua orang meregang nyawa dan sisanya termasuk seorang perempuan dilakukan perawatan medis di rumah sakit dan puskesmas.
Sementara, satu orang pemasok miras oplosan berinisial M-F-M (24) yang merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis, dijadikan tersangka karena sengaja meracik miras oplosan tersebut, kemudian dijual kepada para korban.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat para korban berkumpul di sebuah kamar kost, memesan miras oplosan kepada pelaku.
Berbekal belajar dari internet, dengan coba - coba pelaku pertamakali meracik miras oplosan, kemudian menjualnya kepada para korban.
"Kejadiannya Sabtu 28 Januari 2023 malam lalu. Saat itu tersangka meracik miras oplosan dan menjualnya ke 5 teman-temannya. Dia meracik miras oplosan itu belajar dari internet. Miras oplosan itu dibuat dari Ethanol dengan kadar alkohol 96 persen dicampur dengan obat batuk dan minuman berenergi," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa (31/1/2023).