Boy juga dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena menguasai senjata tajam dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Boy juga harus siap disangkakan menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga :
Boy juga dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena menguasai senjata tajam dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Boy juga harus siap disangkakan menyalahgunakan narkoba.