Antv - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, menggrebek sejumlah remaja yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di di Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Minggu pagi (29/01/2023).
Dalam penggrebekan itu, sedikitnya tujuh remaja dua di antaranya perempuan yang masih di bawah umur, turut diamankan.
Nekatnya, dua di mereka ada yang hendak kabur bersembunyi ke dalam selokan.
Katim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota Ipda Eris Rikisandhy mengatakan, saat melakukan patroli bersama anggota, pihaknya mendapati kerumunan remaja.
Saat diperiksa, ternyata mereka tengah menggelar pesta miras tradisional jenis tuak.
"Pada saat patroli, anggota melihat beberapa remaja di jalan tersebut. Mereka awalnya sedang duduk, saat kami periksa ternyata mereka sambil meneguk miras jenis tuak,” kata Eris.
Saat didatangi polisi, kata Eris, dua di antara mereka langsung kabur melarikan diri.
Petugas pun sempat melakukan pengejaran hingga masuk ke gang sempit.
Ternyata, dua remaja itu bersembunyi di dalam selokan untuk mengelabui petugas.
"Ada yang kabur dua orang. Namun, saat dikejar mereka bisa diamankan ketika bersembunyi di dalam selokan. Alhamdulillah bisa diamankan. Mereka diduga sedang mengonsumsi miras karena kami temukan banyak miras yang sudah dikonsumsi," ucap Eris.
Sementara itu, di tempat berbeda, tepatnya di jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, petugas juga membubarkan muda - mudi saat asyik menenggak miras di pinggir jalan.
Di lokasi itu, petugas mendapati beberapa botol miras jenis arak yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor.
"Di tempat lain, tadi juga di jalan HZ Mustofa kami mengamankan sejumlah remaja. Kami datangi mereka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah botol arak. Kami pun membubarkan mereka untuk segera pulang," pungkas Eris.