Antv – Mengenaskan, seorang balita yang masih berusia 1 tahun 9 bulan tewas setelah dianiaya oleh pria berinisial SMD (27), yang tak lain adalah kekasih dari ibu balita naas itu.
Diketahui, SMD adalah residivis kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman selama 5 tahun akibat terjerumus narkoba.
"Tersangka pernah dihukum selama 5 tahun di Rutan Salemba terkait kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Jumat (27/1/2023).
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka SMD dilaporkan menganiaya balita berinisial MAGS di indekosnya, Jalan Anggrek Garuda D1-11A Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023).
Peristiwa penganiayaan itu berawalnya saat tersangka yang tinggal bersama kekasihnya VAA (25) dan MAGS buah hatinya sedang berada di indekos.
Sang ibu yang saat itu selesai mencuci baju ingin menengok anaknya yang menangis di kamar.
"Namun, kamar dikunci dari dalam oleh tersangka," kata Haris.