Bertempat di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) mengamankan sebanyak 12 orang pelaku penyelenggara perjudian online situs Master Togel pada jumat (27-01-2023).
Para Pelaku berhasil diamankan di kawasan Pluit, Jakarta Utara bersama dengan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi operasional perjudian online tersebut antara lain yaitu 8 unit CPU, 9 Unit Laptop, 36 Unit Handphone, 4 Unit Rooter, dan 2 Box kartu perdana.
Diketahui Modus para pelaku ialah mengirimkan Pesan Whastapp dan SMS kepada Calon Pemain dengan meng Iming-imingi bonus kemenangan dan keuntungan apabila calon pemain membuat akun pada situs Master Togel.
Baca Juga :