Ini Alasan Polisi Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Jadi Tersangka

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya menjelaskan kasus Mahasiswa UI Almarhun Muhammad Hasya Atalla yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, AKBP purnawirawan Eko Setia Budi Wahono. Polisi justru menetapkan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atalla sebagai tersangka bukan Eko Setia Budi Wahono.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman terkait kasus kecelakaan tersebut yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia mengklaim bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasyalah yang membuat kecelakaan ini terjadi.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.

Seperti dilansir dari Viva.co.id, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif berdalih dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya.

Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju roda duanya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari hingga tewas di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam narasi foto itu disebutkan Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero. Polisi menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu.

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa polisi tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, mereka telah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.