Antv – Sebuah toko kosmetik di kawasan Jalan Basuki Rahmat Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan dibobol kawanan pencuri pada Kamis (26/1) dini hari. Barang berharga senilai ratusan juta rupiah raib dibawa kabur pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa Soepriyo menjelaskan pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang itu beraksi pada pukul 02.45 dini hari.
Pelaku masuk ke toko dengan cara menjebol tembok bangunan bagian belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang berharga berupa 2 buah iphone, Hp android, laptop dan berbagai merk produk kosmetik ternama.
"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku di perkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Barang berharga senilai ratusan juta rupiah itu dibawa pelaku melalui celah dinding yang sudah dijebolnya. Ini terlihat dari beberapa produk kosmetik yang tercecer di lokasi. Kerugian yang dialami pemilik toko kurang lebih Rp 350 juta. Yang hilang produk kosmetik, iphone dan laptop," jelasnya.
Lebih lanjut Andreas Hekso Soepriyo menambahkan, saat ini petugas dari inafis dari Satreskrim Kepolisian Resort Pacitan masih melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi dari karyawan dan warga sekitar, serta mengumpulkan barang bukti.
“Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dari karyawan dan warga di lokasi kejadian. Polisi tengah menyelidiki hasil rekaman kamera pengintai yang terpasang di toko," imbuhnya.
Kasus pencurian tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian. Jika tertangkap pelaku yang melakukan pencurian dengan perusakan ini akan dijerat pasal 363 ayat 3/ayat 4 dan ayat 5 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.