Antv –Polisi menemukan fakta korban mutilasi Angela Hindriati (54) dibunuh di dalam unit apartemennya sendiri di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu.
"Terkait korban Angela untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya ini oleh tersangka ini pada tahun 2019. Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Januari 2023.
Namun, terkait dimana lokasi pelaku bernama Ecky Listiyanto (34) memutilasi korban masih didalami penyidik. Usai membunuh korban di sana, Ecky dua kali memindahkan jenazahnya sebelum tertangkap di kontrakan yang disewa di kawasan Bekasi.
"Jadi, sekitar Agustus dilakukan pembunuhan. Kemudian, Desember 2019, dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi. Selanjutnya Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi," katanya.
Sebelumnya seperti diwartakan Viva.co.id, geger jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan pelaku yakni Ecky. Aksi Ecky terbilang sadis karena potongan tubuh korban mutilasi disimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang disewa pelaku.