Sering Disalahgunakan Plat RF Tidak Lagi Sakti

Plat RF tak lagi sakti
Plat RF tak lagi sakti (Foto : Dok. Humas Polri)

Antv – Plat khusus atau yang dikenal sebagai plat RF, secara resmi distop oleh Korlantas Polri sejak tanggal 10 Oktober 2022 lalu.

Direktur Registrasi dan Identifakasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, penyetopan penggunaan pelat ‘sakti’ tersebut menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Yusri, pihak Korlantas Polri telah menghentikan perpanjangan plat khusus tersebut sejak tahun lalu, tepatnya pada 10 Oktober 2022. Sehingga plat dengan kode RF tersebut hanya berlaku hingga tahun 2023 ini.

“Teman-teman tahu sekarang ini ada kebijakan Pak Kapolri yang dilihat situasional masyarakat banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia,” kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

 

img_title
Plat RFS tidak lagi sakti. (Foto: international media)