Antv –Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 12 tahun penjara. Sesuai dengan agenda sidang Bharada E diperkenankan untuk membacakan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya ingin membacakan nota pembelaan saya yang saya tulis di rutan bareskrim dan saya beri judul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara,” kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J. Diketahui bahwa Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak mendiang Brigadir J.
“Pertama-tama Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos. Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga,” paparnya lagi.
Seperti dilansir dari Viva.co.id, Bharada E juga ungkap permintaan maaf kepada keluarganya. Ia berusaha untuk membuat sang ibu bangga dengan kejujuran yang selalu diajarkan sedari kecil.
“Juga kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya mohon maaf mama papa. Maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. Maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini, saya tahu mama sedih tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur,” ungkap Bharada E.
Ia juga berterima kasih kepada kedua orang tua. Bharada E pun mengucap permintaan maaf karena sang ayah harus kehilangan pekerjaan atas peristiwa ini.