Antv – Pria berinisial PS (30), hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di depan para awak media, saat jajaran Polsek Tebet menggelar jumpa pers.
PS diciduk oleh polisi, karena telah membobol sebuah toko peralatan kamera di sebuah Mal yang cukup ternama di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada 25 Desember 2022 lalu. Dalam aksinya pelaku menggasak 11 kamera serta 17 lensa seharga Rp675 juta.
Modusnya pelaku adalah sebelum membobol, pada siang harinya berkeliling di Mal tersebut dan berpura-pura membeli di toko kamera itu. Menjelang toko tutup, pelaku kembali datang sambil menunggu para karyawan meninggalkan toko.
"Ketika dirasa aman, pelaku membobol gembok dan rolling door di toko tersebut," kata Chytia pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin.
Setelah masuk ke dalam toko, pelaku langsung menggasak 11 unit kamera dan 17 lensa yang nilainya mencapai Rp675 juta. Usai membobol toko, pelaku membawa barang curiannya ke kios perbaikan telepon genggam di Serang, Banten, yang juga menjadi tempat tinggalnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), yang memperlihatkan pelarian pelaku menggunakan mobil, usai beraksi. Pelaku diketahui sudah menjual sebagian barang curian melalui online dengan total mencapai Rp400 juta.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.