Antv – Seorang bocah umur 13 tahun ditangkap polisi akibat terlibat aksi pemerkosaan gadis dibawah umur, di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) setelah sempat berhasil kabur dari kejaran polisi.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/1/2022) mengatakan, pelaku TH (13) bersama salah seorang pelaku lainnya FWA (19) setelah melakukan aksi bejatnya kabur, pelaku sempat kabur beberapa hari di Kabupaten Mamasa. .
"Unit Resmob Reskrim Polresta Mamuju menangkap kedua pelaku bekerjasama dengan Polsek Lakahang," kata Iskandar.
Korban inisial Bunga di perkosa oleh kedua pelaku pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 02:38 wita.
Setelah menjalankan aksi bejatnya kepada korban secara bergantian kedua pelaku melarikan diri.
Kedua pelaku melarikan diri di Kecamatan Lakahang Kabupaten Mamasa.
Setelah dilakukan pengejaran akhirnya kedua pelaku akhirnya berhasil diciduk polisi.