Antv – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi mengenai tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi sembilan tahun.
Tito mengatakan, pihaknya masih mengkaji dan memetakan terlebih dulu wacana ini, apakah lebih banyak membawa manfaat atau justru berdampak buruk.
“Soal perpanjangan masa jabatan dari enam kali tiga menjadi sembilan tahun. Saya berpendapat, kami kaji dulu. Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa,” kata Tito saat ditemui usai Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut Tito menegaskan, tidak akan menutup segala kemungkinannya. Namun menurut dia, tanpa diperpanjang pun, masa jabatan maksimal Kades sekarang pun sudah cukup lama.
“Kalau banyak positifnya ya kenapa tidak, tapi kalau banyak mudharatnya ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3, 18 tahun, kan lama juga itu,” tegasnya.
Mantan Kapolri itu menyampaikan ia akan melibatkan tokoh-tokoh yang berkapabilitas membahas persoalan ini.
“Kami juga akan mengundang beberapa tokoh-tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa, itu terdengar jelas suaranya,” ungkapnya.